162 Kursi Kepsek SMA/SMK/SLB di Jateng Kosong, Disdik Target Tuntas 2026

SEMARANG, jatengjuara.com – Sebanyak 162 jabatan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah hingga kini belum terisi definitif. Kekosongan tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota dan sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menyatakan proses pengisian masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 2026.

“Saat ini kurang lebih 162 kepala sekolah itu kosong, SLB, SMA, SMK,” kata Sadimin saat dikonfirmasi Minggu (1/3).

Sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif tetap beroperasi dengan skema Plt. Konsekuensinya, sejumlah kepala sekolah harus merangkap jabatan di dua satuan pendidikan sekaligus.

“Iya diisi Plt, jadi double,” ungkapnya.

Sadimin memastikan, kekosongan tidak terpusat di satu wilayah tertentu. Ada daerah dengan sembilan sekolah tanpa kepsek definitif, ada pula yang enam hingga tujuh sekolah.

“Merata se-Jawa Tengah, tidak numpuk,” akunya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengangkatan kini sepenuhnya mengikuti regulasi dan sistem dari pemerintah pusat, berbeda dengan pola sebelumnya yang lebih fleksibel di daerah.

“Sudah keputusan dari pusat, kita orang pemerintahan harus siap melaksanakan,” bebernya.

Untuk menutup kekosongan, Disdik Jateng telah mengusulkan 122 calon kepala sekolah ke pusat melalui Direktorat KSPS dan Ditjen GTK. Proses administrasi disebut telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu pelantikan.

“Kekosongan kita sudah punya calon 122. Kita sudah usulkan ke pusat lewat Direktorat KSPS (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) dn di GTK, kemudian BKN sudah oke, sudah ACC tinggal nunggu waktu pelantikan atau pengukuhan. Insyaa Allah segera dikukuhkan oleh Pak Gubernur,” tegasnya.

Artinya, masih ada puluhan posisi yang belum terisi. Disdik Jateng memastikan akan membuka seleksi calon kepala sekolah pada 2026 guna menutup sisa kebutuhan.

“Maka nanti, 2026 inikita akan seleksi calon kepala sekolah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhdi, menyoroti persoalan relokasi guru PPPK di Jawa Tengah yang dinilai masih tersendat.

“Kebijakan pusat sebenarnya yang namanya relokasi itu boleh. Kewenangan ada pejabat pembina kepegawaian di daerah, Tapi sistem itu yang selalu aja ini menjadi problem,” ungkapnya.

Ia menilai, kendala teknis pada sistem menjadi hambatan utama, meski regulasi relokasi sebenarnya telah membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh