SEMARANG, jatengjuara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat relokasi korban bencana tanah gerak di sejumlah daerah. Sebanyak 900 rumah rusak dan terdampak masuk daftar pemindahan, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Tegal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan langkah cepat diambil karena lokasi hunian warga sudah tidak aman, sementara curah hujan masih tinggi dan berpotensi memicu bencana susulan. Warga ditargetkan segera keluar dari pengungsian menuju hunian sementara.
“Kami sudah instruksikan ke bupati. Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani. Sudah di cek, aman,” jelas Ahmad Luthfi di Kota Semarang, Rabu (11/2/2026).
Data Pemprov Jateng mencatat, relokasi terbesar dilakukan di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, dengan 800 rumah terdampak. Selain itu, terdapat 50 rumah di Purbalingga, 30 di Pemalang, dan 20 di Batang yang juga akan dipindahkan.
Pemprov memastikan lokasi relokasi tidak hanya aman dari ancaman bencana, tetapi juga mempertimbangkan akses pendidikan dan sumber mata pencaharian warga.
Setelah lokasi ditetapkan, tahapan berikutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah mengakui tidak semua warga bersedia pindah ke hunian sementara karena alasan pekerjaan maupun harta benda yang ditinggalkan.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Jateng melibatkan unsur TNI dan Polri dalam edukasi kepada warga. Pemerintah kabupaten juga diminta intensif melakukan pendekatan persuasif.
Di sisi lain, Luthfi memerintahkan Dinas Sosial melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak, termasuk identitas, pekerjaan, hingga aset yang dimiliki. Langkah ini dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib dan tidak ada warga yang terlewat.
Saat ini, korban tanah gerak di Kabupaten Tegal masih bertahan di pengungsian. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.
“Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Kalau sampai ada kekurangan, segera laporkan. Karena pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama,” tandasnya.
Luthfi juga meminta para bupati dan wali kota segera menetapkan status tanggap bencana lokal jika terjadi bencana berisiko, meskipun skalanya terbatas. Dengan penetapan status tersebut, Pemprov dapat langsung turun melakukan penanganan lanjutan, tidak hanya evakuasi tetapi juga pemulihan.
“Jika terjadi bencana, maka bupati wali kota tentukan tanggap bencana lokal. Wilayahnya mana, maka pemerintah provinsi akan melakukan penanganan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat Jawa Tengah tetap meningkatkan kewaspadaan. Curah hujan yang masih tinggi dinilai berpotensi memicu longsor, banjir, rob, maupun tanah bergerak di sejumlah wilayah. (jj02/e02)









