SEMARANG, jatengjuara.com — Pemerintah Kabupaten Semarang memutuskan belum menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran 2026. Kebijakan tersebut masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, mengatakan seluruh ASN langsung kembali bekerja normal pada hari pertama masuk, Rabu (25/3/2026). Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, meskipun terdapat dua ASN yang tidak masuk karena izin.
“Semua ASN langsung bekerja sesuai tugasnya. Pelayanan tetap berjalan normal,” ujarnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.
Ia menambahkan, kegiatan halalbihalal yang digelar pada hari yang sama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Acara tersebut sengaja dilaksanakan setelah jam pelayanan selesai.
“Halalbihalal dilakukan siang hari setelah pelayanan, jadi tidak mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Terkait rencana penerapan WFH maupun WFA, Soekendro menegaskan hingga kini belum ada arahan resmi dari Presiden maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Pemkab Semarang masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tidak menerapkan WFA saat ini didasarkan pada kebutuhan pelayanan langsung yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Semarang. Menurutnya, karakteristik daerah menuntut kehadiran ASN secara langsung di kantor.
“Kebutuhan pelayanan langsung di Kabupaten Semarang cukup tinggi, sehingga semua ASN tetap masuk dan melayani di kantor,” tegasnya.
Pemerintah daerah memastikan akan menyesuaikan kebijakan kerja ASN apabila sudah ada arahan resmi dari pemerintah pusat, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (jj02/e02)









