Pemprov Jateng Belum Putuskan WFH ASN, Gubernur Tekankan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

SEMARANG, jatengjuara.com — Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemprov memilih berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa skema kerja fleksibel di daerah tidak bisa disamakan dengan kementerian di tingkat pusat. Ia menilai, karakter pelayanan pemerintah daerah jauh lebih kompleks karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita harus mengkaji betul mekanismenya. Urusan pemerintah daerah itu sangat luas dan berbeda dengan kementerian. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena penerapan WFH,” ujarnya usai menghadiri halalbihalal di Kantor Gubernur, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, layanan publik seperti administrasi kependudukan hingga pelayanan sosial harus tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.

Luthfi juga mengingatkan agar ASN tidak keliru memahami konsep WFH. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti kelonggaran atau pengurangan tanggung jawab.

“Masyarakat wajib mendapatkan pelayanan yang optimal setiap saat. Jangan sampai ASN memaknai WFH ini sebagai libur atau tidak bekerja. Itu persepsi yang salah dan harus kita luruskan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang diterbitkan terkait WFH maupun work from anywhere (WFA) di lingkungan Pemprov.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat. Sampai sekarang, Pemprov belum menetapkan regulasi apa pun karena semuanya masih dalam tahap kajian mendalam demi menjaga keseimbangan layanan,” jelasnya.

Pemprov Jawa Tengah memastikan setiap kebijakan yang akan diterapkan nantinya tetap berorientasi pada peningkatan kinerja ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Kajian yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan skema kerja yang adaptif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh