Pemprov Jateng Dorong Peran Kecamatan Jadi Motor Pemberdayaan, Ratusan Camat Dikumpulkan

SEMARANG, jatengjuara.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggenjot implementasi program Kecamatan Berdaya dengan melibatkan ratusan camat serta kepala daerah. Langkah ini ditandai dengan pertemuan besar yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di kompleks Grhadhika Bhakti Praja, Kamis (16/4/2026).

Dalam forum tersebut, seluruh peserta diminta menyatukan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan program yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan.

Program Kecamatan Berdaya dirancang untuk menjangkau kelompok yang selama ini dinilai membutuhkan dukungan lebih, seperti pemuda, penyandang disabilitas, hingga perempuan yang belum memiliki kemandirian ekonomi.

Menurut Luthfi, pendekatan berbasis wilayah kecamatan dinilai lebih efektif karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan. Berbagai pelatihan dan kegiatan pemberdayaan akan difokuskan pada kelompok sasaran tersebut.

“Intervensi dilakukan dari level paling dekat dengan warga, sehingga program bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui strategi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah. Kecamatan diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang mampu mendorong kemandirian warga.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk memacu kreativitas masyarakat serta memperluas akses terhadap kegiatan produktif.

Percepatan program diawali dengan penunjukan kecamatan prioritas oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selanjutnya, perangkat daerah terkait akan menyusun rencana aksi sebagai panduan implementasi di lapangan.

Peran Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah menjadi kunci dalam merancang skema kegiatan agar berjalan terarah dan terukur.

Program Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari puluhan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga pertengahan April 2026, dukungan anggaran yang dihimpun secara kolaboratif telah melampaui Rp131 miliar.

Dengan pendanaan tersebut, pemerintah menargetkan kecamatan tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi berkembang menjadi pusat layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh