SEMARANG, jatengjuara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyederhanakan mekanisme laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional (BOP) RT yang nilainya mencapai Rp25 juta per tahun.
Dorongan tersebut muncul setelah DPRD melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2025 yang telah dipaparkan dalam rapat paripurna. Dari hasil pembahasan itu, ditemukan sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi para pengurus RT dalam menyusun laporan penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil kajian panitia khusus (pansus) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui forum rapat dengar pendapat. Ia menilai, sistem administrasi yang berlaku saat ini masih belum seragam dan cenderung menyulitkan sebagian ketua RT.
Menurutnya, penyederhanaan LPJ menjadi kebutuhan mendesak mengingat latar belakang kemampuan administrasi dan penguasaan teknologi para ketua RT yang berbeda-beda. Karena itu, diperlukan pedoman yang lebih sederhana, jelas, dan mudah diterapkan di seluruh wilayah.
“Rekomendasi yang telah disusun akan menjadi masukan bagi Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti, khususnya terkait penyederhanaan LPJ BOP RT agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan,” ujarnya usai rapat paripurna, Senin (27/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa standar pelaporan yang seragam diharapkan dapat membantu para ketua RT, terutama yang memiliki keterbatasan dalam hal administrasi maupun teknologi, sehingga tetap mampu menyusun laporan tanpa hambatan berarti.
Selain itu, DPRD turut mendorong evaluasi terhadap petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar lebih aplikatif. Selama ini, proses administrasi yang dinilai berbelit disebut menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian pengurus RT enggan memanfaatkan anggaran secara maksimal.
Dengan adanya perbaikan sistem, diharapkan penggunaan dana BOP RT bisa lebih optimal sekaligus tetap akuntabel.
Tak hanya soal BOP RT, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain kepada dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Tata Ruang. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Semarang.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan. Ia menilai masukan tersebut bersifat konstruktif dan penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan. (jj02/e02)









