SALATIGA, jatengjuara.com — Operasi Patuh Candi 2026 resmi digelar mulai Senin, 8 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Salatiga memastikan penegakan hukum tidak hanya mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE), tetapi juga tetap menerapkan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, menegaskan bahwa petugas akan menindak pelanggaran yang tidak dapat dijangkau melalui ETLE.
“Terutama pelanggaran yang kasat mata seperti kendaraan yang tidak ada plat nomor yang sesuai ketentuan, tidak memakai helm sewaktu berkendara, melawan arus,” ungkap AKP Henry saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Selain pelanggaran tersebut, penggunaan knalpot brong juga menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026. Petugas turut membidik aksi balap liar serta kendaraan yang parkir sembarangan, terutama kendaraan berat yang kerap menggunakan kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Salatiga sebelum petugas diterjunkan untuk melakukan penertiban dan razia di sejumlah titik.
Sebelum operasi berlangsung, Satlantas Polres Salatiga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami tujuan dan sasaran operasi.
“Dari rkemarin kita sudah pasang sepanduk dan bagi brosur untuk mensosialisasikan akan ada Operasi Candi Patuh 2026 dari tanggal 8 s/d 21 Juni 2026,” paparnya.
Penindakan terhadap knalpot brong bahkan sudah dilakukan jauh sebelum operasi resmi dimulai. Dalam kegiatan patroli dan razia yang digelar akhir pekan lalu, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Untuk giat tadi malam (Sabtu 6 Juni 2026) yang di pimpin langsung Bapak Kapolres mulai pukul 22.00 s/d 04.00 WIB dapat kami amankan knalpot brong kurang lebih 47 kendaraan,” imbuhnya.
AKP Henry juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Candi 2026 merupakan bagian dari Operasi Patuh 2026 yang dilaksanakan secara serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Di wilayah Jawa Tengah, operasi tersebut mengusung nama Operasi Patuh Candi 2026 dengan fokus meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (jj02/e02)









