SEMARANG, jatengjuara.com – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi prestasi tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, DPRD Jawa Tengah mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai catatan hasil pemeriksaan yang masih harus diselesaikan.
Sejumlah temuan BPK, di antaranya terkait kelebihan pembayaran bantuan operasional BRT Trans Jateng serta belanja modal pada empat organisasi perangkat daerah (OPD), dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, menegaskan bahwa pembenahan tata kelola keuangan harus terus dilakukan, terutama dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah Jawa Tengah harus segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan, termasuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan anggaran yang tersedia,” ujar Afif usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Semarang, Senin, 8 Juni 2026.
Selain menyoroti hasil pemeriksaan, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai tantangan ekonomi yang berpotensi muncul akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, Afif mendorong pemerintah untuk menerapkan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD menilai penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.
“Untuk lebih mendongkrak ekonomi masyarakat, DPRD Jawa Tengah mendorong pemerintah memberikan pelatihan kepada UMKM agar semakin berkembang. Selain itu, dapat disertai dengan pemberian insentif permodalan bagi pelaku usaha,” tambah Afif yang membidangi keuangan dan aset daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik hasil pemeriksaan BPK yang kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita bisa mempertahankan WTP untuk ke-15 kalinya,” kata Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tercermin dari tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP).
“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen,” jelasnya.
Meski demikian, Luthfi meminta seluruh OPD tidak menunggu hingga batas waktu yang diberikan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap temuan yang muncul.
“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.
Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat tidak hanya penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (jj02/e02)









