REMBANG, jatengjuara.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang menyatakan komitmennya untuk menelusuri dugaan praktik pembagian jatah proyek dalam program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang. Langkah ini menyusul munculnya isu adanya campur tangan sejumlah oknum yang diduga meminta bagian proyek dengan memanfaatkan pengaruh yang dimiliki.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi’i, mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi apabila ditemukan praktik intimidasi maupun pungutan liar dalam pelaksanaan proyek pendidikan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan setiap langkah yang diambil harus didasarkan pada bukti yang kuat.
“Bukan nggak berani. Belum, belum berani ya. Karena ini kami juga harus membutuhkan bukti-bukti faktual dulu ya. Karena kalau kita mengungkap kalau belum ada fakta yang jelas kami juga takut salah nanti,” kata Rofi’i kepada wartawan, Kamis, 3 September 2026.
Siap Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Rofi’i menegaskan Komisi IV akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait dugaan keterlibatan oknum dalam proyek revitalisasi SD. Menurutnya, jika hasil verifikasi membuktikan adanya pelanggaran, pihaknya siap mengambil tindakan tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak insan media untuk turut menyampaikan informasi yang dapat membantu proses penelusuran. Seluruh laporan yang masuk, kata dia, akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
“Kami siap. Bahkan saya minta bantuan media untuk memberikan info-info yang mungkin sekiranya karena keterbatasan kita dalam bekerja, mungkin media yang lebih (tahu), maka berikan saja info ya. Kami akan crosscheck. Kalau memang betul-betul itu ada oknum atau apa, kami siap untuk membongkar. Bahkan kami juga siap untuk memberikan teguran yang mungkin di atas sana lagi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya anggota dari komisi yang dipimpinnya ikut terseret dalam dugaan tersebut, Rofi’i memastikan hal itu tidak akan menghalangi proses penelusuran.
“Oke nggak apa. Ya oke nggak apa. Ya siap,” pungkasnya. (jj02/e02)









