SEMARANG, jatengjuara.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Afif membenarkan rencana penggabungan (merger) 33-34 entitas PT BPR BKK (Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan) di Jawa Tengah, yang akan membentuk Bank BPR Satu Jateng. Konsolidasi ini diharapkan mulai beroperasi pada 2027 dengan proyeksi total aset mencapai Rp12 triliun.
Afif menjelaskan bahwa tujuan merger ini adalah menciptakan manajemen yang lebih efisien dan meningkatkan daya saing di perbankan nasional. “Ini bukan sekadar penggabungan administratif, tapi langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan kinerja, serta memberikan kontribusi lebih bagi PAD Jawa Tengah,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran soal nasib karyawan pasca-merger, Afif memastikan tidak ada pengurangan karyawan. “Seluruh SDM akan diberdayakan, dan seleksi direksi akan dilakukan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Afif juga menegaskan bahwa merger ini akan meningkatkan kualitas pelayanan perbankan syariah, bukan menguranginya. “Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan akan lebih baik dan efisien,” tambahnya.
Proses legalitas merger telah hampir selesai, dengan Raperda Konsolidasi BPR BKK menjadi Bank BPR Satu Jateng dalam tahap final. “Raperda ini akan disahkan pada Rapat Paripurna akhir bulan ini sebagai dasar hukum transformasi ini,” jelasnya.
Langkah konsolidasi ini juga mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat BPR melalui merger, memenuhi modal inti minimum, dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Dengan aset Rp12 triliun, BPR BKK Syariah Jawa Tengah siap mendukung pembiayaan UMKM di seluruh wilayah Jawa Tengah. (jj02/e01)









