JAKARTA – Rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tergesa dan tetap memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Mardani menegaskan, proses rekrutmen PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dijalankan secara terbuka dan berbasis sistem merit. Menurutnya, kejelasan kualifikasi, mekanisme seleksi, serta akuntabilitas menjadi kunci agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.
“Pengangkatan PPPK BGN harus dilakukan secara hati-hati. Kualifikasi, sistem seleksi, dan prinsip merit harus jelas dan transparan,” kata Mardani.
Ia juga menyoroti posisi BGN sebagai lembaga baru yang dinilai perlu memiliki kerangka pengelolaan kepegawaian yang matang. Mulai dari jenjang karier hingga sistem evaluasi kinerja pegawai, menurutnya, harus dirancang sejak awal agar tidak bersifat sementara atau tambal sulam.
“Jangan sampai pegawai direkrut, tetapi arah karier dan evaluasinya tidak jelas. Semua harus terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, Mardani menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi tenaga honorer di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan teknis, yang telah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status. Ia menekankan, persoalan honorer harus diselesaikan secara adil dan menyeluruh.
Ia juga menyinggung kondisi honorer yang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, namun masih menghadapi persoalan kesejahteraan, termasuk standar penghasilan yang belum jauh berbeda dari status sebelumnya.
“Masih banyak honorer yang menunggu puluhan tahun tapi belum juga masuk PPPK. Ini masalah besar yang harus dicarikan solusi,” tegasnya. (jj02/e02)









