Sampah Masih Jadi PR Kota Semarang, DPRD Soroti TPA Ilegal hingga Kontainer Overload

Foto : Proses pengangkut sampah di TPS Muktiharjo Kidul yang sampahnya menggunung.

SEMARANG, jatengjuara.com – Persoalan sampah di Kota Semarang kembali mencuat ke permukaan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota masih belum optimal dan berdampak langsung pada kenyamanan warga.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menyebut masih banyak persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satu yang menjadi sorotan adalah penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Rowosari.

Menurut Dini, meski penutupan telah dilakukan, kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan. Sampah masih terlihat menumpuk dan lingkungan sekitar belum tertata dengan baik.

“Penutupannya sudah ada, tetapi tindak lanjutnya belum terasa. Sampah masih ada dan warga sekitar masih terdampak,” ujar Dini, Kamis (22/1/2026).

Selain TPA ilegal, efektivitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) juga dinilai masih jauh dari harapan. Dari puluhan TPS 3R yang tersebar di Kota Semarang, hanya sebagian kecil yang benar-benar beroperasi secara optimal.

Dini menilai kondisi tersebut tidak lepas dari minimnya pendampingan sejak tahap perencanaan hingga operasional. Akibatnya, TPS 3R kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat karena dianggap identik dengan bau dan kawasan kumuh.

“Padahal, jika dikelola dengan baik, TPS 3R justru bisa menjadi solusi di tingkat lingkungan. Tantangannya adalah membangun kepercayaan warga,” katanya.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah keterbatasan sarana pengangkutan sampah, khususnya di kawasan permukiman. Dini mencontohkan Perumahan Bukit Diponegoro, Tembalang, yang hanya memiliki satu kontainer sampah dari rencana awal tiga unit.

Kondisi tersebut memicu penumpukan sampah, terutama saat musim hujan. Sampah meluber, air menggenang, dan bau menyebar hingga ke rumah warga.

“Pada akhirnya masyarakat yang merasakan langsung dampaknya,” ungkapnya.

Dini menekankan bahwa sistem pengangkutan sampah menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola persampahan kota. Ia mendorong adanya standar operasional yang jelas dan seragam, baik untuk unit pelaksana teknis, badan layanan umum daerah, maupun pihak ketiga.

“Tanpa SOP yang kuat, persoalan kontainer meluber akan terus berulang. Program besar seperti pengolahan sampah menjadi energi juga sulit berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sistem retribusi sampah yang dinilai belum menjangkau seluruh warga. Saat ini, tingkat cakupan retribusi masih sekitar separuh dari total potensi yang ada.

“Peran kelurahan sangat penting, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan teknis yang kuat agar potensi pendapatan daerah tidak hilang,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala DLH Kota Semarang Arwita mengakui masih adanya kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga penertiban TPA ilegal.

“Kami sedang menyiapkan penambahan tenaga pendukung. Sementara untuk pembentukan BLUD dan UPT persampahan masih dalam tahap kajian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukianto, mendorong penguatan pengawasan dengan mengusulkan pemasangan kamera pengawas di setiap tempat penampungan sampah sementara.

“Dengan pengawasan yang lebih baik, pengelolaan sampah bisa lebih tertib dan terkontrol,” katanya.

DPRD berharap, ke depan pengelolaan sampah di Kota Semarang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh