SEMARANG, jatengjuara.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memicu perbedaan sikap di kalangan partai politik Kota Semarang. PDI Perjuangan menyatakan penolakan tegas, sementara PKS dan PKB belum mengambil keputusan final dan masih menunggu arahan dari pimpinan pusat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran serius dalam praktik demokrasi. Ia menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah harus tetap berada di tangan rakyat.
“Ini langkah mundur. Kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh masyarakat, bukan oleh DPRD,” kata Joko, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, PDI Perjuangan memiliki komitmen historis dalam memperjuangkan demokrasi sejak era reformasi. Karena itu, wacana mengembalikan pilkada tidak langsung dinilai bertentangan dengan nilai dasar partai.
“Perjuangan merebut hak politik rakyat tidak mudah. Jangan sampai kita justru kembali ke sistem lama yang sudah ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Semarang Ali Umar Dhani menyampaikan bahwa partainya di tingkat daerah belum menentukan sikap. PKS masih menunggu hasil kajian dan keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat.
“DPP masih membahas. Kami di daerah mengikuti kebijakan yang akan diputuskan pusat,” katanya.
Ali menilai perdebatan soal mekanisme pilkada perlu dilihat secara objektif. Ia menyebut baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki celah persoalan, termasuk potensi politik uang.
“Tidak otomatis hilang. Bisa saja praktiknya berubah bentuk,” ujarnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran, Ali menegaskan perlunya kajian mendalam agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah baru.
“Penghematan penting, tapi jangan sampai membuka ruang transaksi politik tertutup,” katanya.
Meski demikian, Ali mengakui secara pribadi lebih condong pada pemilihan langsung. Ia menilai masyarakat yang tumbuh di era reformasi sudah terbiasa dengan demokrasi partisipatif.
“Kalau lewat DPRD, prosesnya hanya diketahui segelintir orang,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun menyatakan bahwa partainya siap mengikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat. Ia merujuk pada sikap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menyatakan dukungan terhadap wacana tersebut.
“Pernyataan ketua umum sudah jelas. Kami di daerah siap menjalankan keputusan partai,” kata Mahsun.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipandang sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi. Ia menilai mekanisme tersebut bukan hal baru karena pernah diterapkan di Indonesia.
“Kalau kembali ke sistem DPRD, itu bagian dari evaluasi. Sistem ini pernah berjalan sebelumnya,” ujarnya.
Meski demikian, Mahsun mengaku hingga kini belum menerima arahan teknis secara resmi dari partai. Ia menegaskan keputusan final tetap menunggu instruksi pusat.
“Kami masih menunggu keputusan resmi dari DPP,” pungkasnya. (jj02/e02)









