DPRD Desak Pemkot Semarang Petakan Titik Rawan Tanah Gerak

SEMARANG – DPRD Kota Semarang meminta pemerintah kota segera memetakan seluruh titik rawan tanah gerak menyusul kejadian di Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang. Langkah mitigasi dinilai mendesak untuk mencegah risiko keselamatan warga di kawasan permukiman.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari fraksi PKS, Dini Inayati, menegaskan fenomena tanah gerak tidak bisa dicegah karena berkaitan dengan kondisi geologi dan topografi wilayah Semarang.

“Jadi enggak bisa dicegah terjadi tanah gerak. Karena memang kondisi geologisnya Kota Semarang yang berada di lempengan.”

“Mau tidak mau, di titik-titik tertentu tanahnya bergerak,” jelas Dini, Selasa (10/2/2025).

Menurutnya, pemerintah harus menggeser fokus pada langkah antisipatif jangka panjang. Pemetaan wilayah rawan menjadi tahap awal yang wajib dilakukan, lengkap dengan klasifikasi tingkat risiko agar kebijakan penanganan lebih terarah.

“Nah, kalau dipetakan harus ada skala risikonya. ‘Oh, di sini memang potensi tanah gerak tapi levelnya sekian’, ‘Di sini ada potensi tanah gerak levelnya lebih tinggi’.”

“Kalau sampai terjadi, berarti mungkin akan ambruk rumahnya atau bagaimana.”

“Maka, ketika sudah ada petanya, berarti harus dimitigasi agar tidak terjadi korban.”

“‘Oh, yang sini harus direlokasi’, yang sini cukup dididik dengan kesiap-siagaan bencana supaya kalau ada terjadi tanah gerak, nanti harus bagaimana orang yang ada di dalamnya gitu.”

“Nah, ini yang menurut kami bisa dilakukan,” paparnya.

Dini menekankan, relokasi warga harus menjadi pilihan terakhir dan hanya diterapkan pada kawasan dengan risiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa. Untuk wilayah dengan risiko sedang atau rendah, pemerintah dinilai perlu memperkuat edukasi kebencanaan dan kesiapsiagaan masyarakat.

Selain kawasan hunian, DPRD juga meminta pemkot memperhatikan infrastruktur publik seperti jalan raya yang berada di zona rawan tanah gerak. Intervensi teknis diperlukan agar fasilitas umum tetap aman dan dapat digunakan tanpa membahayakan warga. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh