SEMARANG, jatengjuara.com – Rencana pemerintah mengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME) mulai digulirkan tahun ini. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan ketergantungan impor LPG sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru tanpa edukasi menyeluruh kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan energi rumah tangga menyangkut kebiasaan yang sudah mengakar, khususnya dalam penggunaan LPG untuk memasak.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan karena terjadi perubahan kebiasaan. Seperti sebelumnya ketika LPG hadir menghapus penggunaan minyak tanah,” ujar Mohammad Saleh.
Politisi Partai Golkar itu menilai, sosialisasi yang masif akan membantu masyarakat memahami perbedaan karakteristik LPG dan DME, sehingga tidak muncul kekhawatiran saat kebijakan dijalankan.
“Jadi, ketika program pemerintah itu dijalankan, masyarakat sudah lebih siap menghadapi dan menerima kebijakan energi baru itu serta beradaptasi,” ujar Mohammad Saleh menegaskan
Impor LPG Masih Tinggi
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan konsumsi LPG nasional jauh melampaui kapasitas produksi dalam negeri. Kebutuhan LPG mencapai sekitar 10 juta metrik ton (MT) per tahun, sementara produksi domestik baru sekitar 1,6 juta MT.
Kesenjangan tersebut membuat Indonesia harus mengimpor sekitar 8,4 juta MT LPG setiap tahun, yang berdampak besar terhadap pengeluaran devisa negara.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong hilirisasi batu bara melalui produksi DME berbahan baku batu bara kalori rendah. Selain untuk substitusi LPG, DME diklaim lebih ramah lingkungan karena mudah terurai di udara, tidak merusak ozon, serta berpotensi menekan emisi gas rumah kaca hingga 20 persen.
Harga Harus Lebih Murah
Mohammad Saleh menekankan, selain sosialisasi, faktor harga akan menjadi penentu keberhasilan program tersebut.
“Selain sosialisasi secara masif, untuk menarik perhatian masyarakat agar mau berpindah dari LPG ke DME, maka harga DME diupayakan harus lebih murah dari LPG,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi Kementerian ESDM, DME memiliki karakteristik kimia dan fisika yang mirip dengan LPG. Infrastruktur yang ada saat ini—seperti tabung, fasilitas penyimpanan, dan sistem distribusi—disebut tetap dapat digunakan. Bahkan, campuran 20 persen DME dengan 80 persen LPG bisa dipakai pada kompor gas yang sudah beredar.
Dari sisi energi, DME memiliki nilai kalor sekitar 7.749 Kcal/Kg, sedangkan LPG mencapai 12.076 Kcal/Kg. Namun, karena massa jenis DME lebih tinggi, perbandingan kebutuhan kalorinya diperkirakan sekitar 1 banding 1,6 terhadap LPG.
DME juga diklaim menghasilkan nyala api biru yang stabil, tanpa partikulat matter (PM), NOx, maupun kandungan sulfur.
Meski demikian, DPRD Jateng mengingatkan agar pemerintah memastikan kesiapan teknis dan penerimaan publik sebelum kebijakan peralihan energi ini diterapkan secara luas. (jj02/e02)









