Dari Desa Tertinggal ke Mandiri, Kaliwedi Sragen Menjawab Arti Pembangunan Desa

SRAGEN, jatengjuara.com – Perubahan wajah Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi potret keberhasilan pembangunan desa di Jawa Tengah. Desa yang dahulu masuk kategori tertinggal itu kini menapaki level tertinggi dalam klasifikasi pembangunan desa: desa mandiri.

Perjalanan Kaliwedi tidak ditempuh secara singkat. Pada 2024, berdasarkan Indeks Desa, Kaliwedi masih berada di posisi desa maju. Namun capaian tersebut menjadi titik awal untuk melangkah lebih jauh. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Daryono, berbagai pembenahan dilakukan hingga akhirnya pada 2025 status desa mandiri berhasil diraih.

Daryono menuturkan, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan besar dalam akselerasi pembangunan desa. Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, menurutnya, memberikan perhatian nyata melalui alokasi bantuan keuangan provinsi.

“Pada 2025 kami menerima bantuan keuangan provinsi sebesar Rp100 juta. Dana itu kami fokuskan untuk pengaspalan jalan desa,” kata Daryono, Minggu (25/1/2026).

Infrastruktur jalan yang lebih baik menjadi pemicu bergeraknya roda ekonomi desa. Akses yang lancar mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Salah satu aset andalan Kaliwedi adalah Waterboom Jambangan Permai yang dikelola langsung oleh Bumdes.

Hasilnya terlihat jelas. Jumlah kunjungan wisata melonjak hampir dua kali lipat, dari sekitar 39 ribu pengunjung menjadi lebih dari 80 ribu orang per tahun. Lonjakan tersebut berdampak langsung pada pendapatan, yang meningkat dari sekitar Rp800 juta menjadi Rp1,3 miliar sepanjang 2025.

“Akses jalan yang baik membuat wisatawan lebih mudah datang,” ujar Daryono.

Tak berhenti di sektor wisata, infrastruktur yang membaik juga memudahkan distribusi hasil pertanian dan peternakan desa. Kaliwedi kini dikenal dengan beragam potensi, mulai dari sayuran, ternak, kebun kelengkeng dan melon, hingga produksi padi organik.

Pertumbuhan ekonomi turut diikuti pembaruan tata kelola pemerintahan desa. Kaliwedi menerapkan sistem pemerintahan berbasis tiga pilar: pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan. Administrasi desa telah beralih ke sistem digital, layanan kesehatan dan posyandu memenuhi enam standar pelayanan minimal, sementara upaya kesiapsiagaan bencana terus diperkuat.

Di sisi sosial dan budaya, desa ini juga memberi ruang bagi pengembangan kreativitas warga. Sejak 2025, sanggar tari berdiri dan melibatkan sekitar 50 anak desa. Setiap kebijakan desa diputuskan melalui musyawarah, dengan prinsip keterbukaan anggaran.

“Semua harus transparan. Warga berhak tahu,” tegas Daryono.

Komitmen pembangunan berlanjut pada 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengalokasikan bantuan keuangan sekitar Rp400 juta untuk pembangunan rabat beton dan jalan usaha tani, yang menghubungkan desa dengan kawasan agrowisata.

Transformasi serupa juga terlihat di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Desa ini mencatat perjalanan bangkit dari kondisi tertinggal hingga kini menyandang status desa mandiri.

Kepala Desa Jatibatur, Sutardi, mengatakan bahwa pada 2025 desanya menerima bantuan keuangan provinsi sebesar Rp100 juta yang dimanfaatkan untuk pengecoran jalan desa.

“Kondisinya sekarang jauh lebih aman dan nyaman, baik bagi warga maupun wisatawan,” ujarnya.

Keberadaan objek wisata Sendang Kun Gerit menjadi penggerak utama ekonomi desa. Pendapatan Asli Desa terus meningkat, ditopang oleh Bumdes dan sektor pariwisata. Infrastruktur yang semakin baik juga memberikan dampak nyata bagi sektor pertanian.

“Dengan dukungan infrastruktur dan pembangunan sumur dari dana desa, petani yang dulu hanya panen sekali setahun sekarang bisa panen sampai tiga kali. Ekonomi warga naik, desa kami juga makin dikenal,” kata Sutardi.

Ia menyebutkan, perubahan status desa tidak lepas dari dukungan berkelanjutan, termasuk dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa data Indeks Desa 2025 menunjukkan kemajuan signifikan desa-desa di Jawa Tengah. Saat ini tercatat 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan hanya tersisa 15 desa tertinggal. Desa dengan status sangat tertinggal sudah tidak ada.

Menurut Nadi, lonjakan status desa tersebut merupakan hasil pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus didorong oleh Gubernur Ahmad Luthfi.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur harus berjalan bersama. Kolaborasi adalah kuncinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan bantuan keuangan desa turut menjadi faktor krusial. Pada 2024, total bantuan keuangan desa dari Pemprov Jawa Tengah mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.

“Nilainya hampir setara dengan dana desa dari pemerintah pusat. Ketika dana desa menurun, bantuan provinsi menjadi penopang penting,” jelasnya.

Nadi menegaskan, kemajuan desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ketika desa mandiri dan maju, ekonomi daerah akan ikut bergerak,” pungkasnya. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh