Dari Ruang Rekreasi ke Ruang Edukasi, Taman Kota Semarang Terapkan Konsep Zero Waste

SEMARANG, jatengjuara.com – Semarang mulai mengubah fungsi 149 taman kota menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ruang terbuka hijau (RTH) yang selama ini identik sebagai tempat rekreasi, kini diarahkan menjadi sentra pembelajaran konsep zero waste dari hulu.

Langkah ini merupakan bagian dari program Semarang Bersih, yang menekankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya, bukan hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Artinya, setiap aktivitas warga—termasuk saat berkunjung ke taman—ikut menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipie, menjelaskan bahwa taman kota memiliki potensi besar sebagai ruang edukasi publik. Salah satu yang menjadi percontohan adalah Taman Indonesia Kaya yang dikenal padat aktivitas, mulai dari rekreasi keluarga, latihan komunitas, hingga penyelenggaraan acara besar.

Di taman tersebut, Disperkim telah menambah fasilitas tempat sampah tiga pilah—organik, anorganik, dan residu—serta menyediakan tong komposter untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk. Upaya ini tidak sekadar menghadirkan sarana fisik, tetapi juga mendorong praktik langsung pemilahan sampah oleh masyarakat.

Berdasarkan data Disperkim, Kota Semarang memiliki 149 taman kota yang terdiri dari 55 taman aktif dan 94 taman pasif. Taman aktif menjadi prioritas penerapan fasilitas pilah sampah dan komposter karena intensitas kunjungannya tinggi, sehingga berkontribusi pada volume timbulan sampah yang signifikan.

Menurut Pipie, keberadaan tempat sampah pilah berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat terbiasa membedakan jenis sampah. Sementara komposter membantu mengurangi beban TPA, menekan emisi gas rumah kaca, dan menghasilkan pupuk alami untuk menyuburkan tanah taman.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan yang kini menjadi perhatian berbagai kota besar. Selain berfungsi ekologis—seperti menyegarkan udara, memperbaiki iklim mikro, serta menyerap air hujan—RTH juga memiliki fungsi sosial, budaya, ekonomi, dan estetika.

Dengan menjadikan taman kota sebagai laboratorium sosial zero waste, Pemkot Semarang berharap kebiasaan memilah sampah di ruang publik dapat menular hingga ke lingkungan rumah tangga. Perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh