Dinas Pendidikan Jateng Perketat Pengawasan MBG, Dilarang Dibawa Pulang

SEMARANG, jatengjuara.com – Dinas Pendidikan Jawa Tengah menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperkuat, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga pada proses penyediaan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan menyusul evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) pasca kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan sekolah siap menjalankan kebijakan BGN yang mengharuskan menu MBG dikonsumsi hingga habis di lingkungan sekolah. Guru dan tenaga kependidikan akan dilibatkan untuk memastikan aturan tersebut berjalan.

“Kebijakan BGN agar MBG habis di sekolah dengan melibatkan guru dan tenaga kependidikan, kami akan turut mengawasi,” ujar Sadimin, Senin (10/8).

Menurutnya, pengawasan terhadap konsumsi MBG sebenarnya telah diterapkan sejak program mulai berjalan. Berdasarkan hasil pemantauan di SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, siswa memang tidak diperbolehkan membawa pulang makanan yang diterima.

“Tidak ada siswa membawa menu MBG pulang ke rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh peserta didik diarahkan untuk menyantap makanan di sekolah agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.

“Jadi harus habis di sekolah,” tuturnya.

Selain mendukung kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Tengah meminta Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG sebagai penyedia makanan. Menurut Sadimin, kepatuhan terhadap seluruh prosedur operasional menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.

“Misal ada 17 SOP ya semuanya harus dipatuhi, jangan 1-2 SOP saja yang dijalankan, terutama jam masak, menu MBG kan disantap menjelang siang maka masaknya harus di atas jam 12 malam,” terangnya.

Kebijakan larangan membawa pulang menu MBG diberlakukan setelah BGN melakukan evaluasi atas sejumlah insiden keracunan makanan. Hasil investigasi menunjukkan sebagian siswa tidak langsung mengonsumsi makanan saat diterima di sekolah, melainkan menyimpannya hingga sore hari untuk disantap di rumah. Kondisi tersebut diduga meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas dan memicu kasus keracunan yang bahkan berdampak pada anggota keluarga.

Di Kota Semarang, kasus keracunan MBG dilaporkan terjadi di SMKN 6 Semarang pada akhir Juli 2026. Sebanyak 707 orang, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru, mengalami gejala seperti muntah dan diare setelah menyantap menu MBG. Sebagian besar mendapat penanganan medis di sekolah, sementara sembilan orang sempat dirujuk ke rumah sakit untuk observasi lebih lanjut.

Hasil observasi awal menyebutkan dugaan penyebab keracunan mengarah pada olahan daging ayam yang kurang matang serta beberapa menu yang mengalami perubahan warna dan rasa. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar evaluasi pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap proses produksi, distribusi, hingga konsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh