DPRD Dorong Pemerataan Infrastruktur Pinggiran, Pemkot Ubah Skema Perencanaan

SEMARANG, jatengjuara.com — Isu ketimpangan pembangunan antara pusat Kota Semarang dan wilayah pinggiran kembali menjadi perhatian. DPRD Kota Semarang menilai distribusi pembangunan masih perlu diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata oleh seluruh warga.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyebut pembangunan yang telah berjalan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan dasar di kawasan perifer. Ia menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas publik sebagai bagian dari upaya pemerataan.

“Memang sudah berjalan, tapi perlu ditingkatkan misal, dari sisi sarpras, fasilitas olahraga, fasilitas umum, RTH dan lainnya,” ujar Kadar Lusman.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah pinggiran masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, sehingga perlu intervensi kebijakan yang lebih berpihak. Menurutnya, warga di kawasan tersebut tidak boleh tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan kota.

“Daerah yang dipinggiran ini juga perlu diperhatikan, mereka juga warga Semarang, perlu dilakukan pemerataan dari sisi pembangunan,” jelasnya.

Selain pembangunan baru, aspek pemeliharaan infrastruktur juga menjadi sorotan. DPRD menilai keberlanjutan program perlu diperhatikan agar fasilitas yang telah dibangun tidak cepat rusak dan tetap berfungsi optimal.

“Misalnya dari sisi saluran, aspal dan lainnya, harus ada pemeliharaan agar tidak rusak. Hal ini perlu dilakukan untuk pemerataan pembangunan, kalau setelah dibangun tidak dilanjutkan tentu akan rusak,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan bahwa berbagai aspirasi masyarakat telah dihimpun dan dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Kabid Perencanaan Pemerintahan, Pembangunan Manusia, dan Kesejahteraan Masyarakat Bappeda Kota Semarang, Anum Gianingrih, menjelaskan bahwa pendekatan pembangunan kini lebih menekankan partisipasi masyarakat.

“Dari aspirasi ini, kita masukan dalam rencana strategis Pemkot. Tahun ini kita berlakukan ke partisipatif masyarakat, sehingga apa yang diperlukan bisa terealisasi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya perubahan mekanisme Musrenbang pada tahun ini. Proses perencanaan tidak lagi dilakukan di tingkat kecamatan, melainkan dialihkan ke organisasi perangkat daerah teknis.

“Musrenbang tahun ini tidak lagi dilakukan di tingkat kecamatan, melainkan di OPD teknis seperti DPU, Disperkim, dan Distaru yang memiliki keahlian khusus di bidang infrastruktur,” jelasnya.

“Harapannya pembangunan yang ada di daerah ini bisa merata,” imbuhnya. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh