DPRD Semarang Ingatkan Warga Waspadai ISPA di Tengah Musim Hujan

SEMARANG, jatengjuara.com – Musim hujan yang masih berlangsung mendorong DPRD Kota Semarang menyoroti tingginya kasus penyakit saluran pernapasan di kalangan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, meminta warga lebih peduli terhadap kondisi kesehatan dan segera memanfaatkan layanan medis yang tersedia.

Berdasarkan laporan evaluasi Dinas Kesehatan Kota Semarang sepanjang 2025, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat sebagai penyakit dengan jumlah kasus tertinggi. Sepanjang tahun lalu, kasus ISPA mencapai 156.708 kejadian, disusul hipertensi dan pilek.

Data Dinas Kesehatan mencatat lima besar penyakit yang paling banyak dialami warga Kota Semarang pada 2025 meliputi ISPA sebanyak 156.708 kasus, hipertensi 145.995 kasus, pilek 109.524 kasus, radang tenggorokan 105.857 kasus, serta demam dengan 71.066 kasus.

Selain tingginya kasus penyakit tersebut, Suharsono juga menyoroti angka kematian ibu dan bayi yang masih perlu mendapat perhatian serius. Pada 2025, Angka Kematian Bayi (AKB) tercatat sebanyak 76 kasus, sementara Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 10 kasus. Ia mendorong pemerintah kota untuk terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak guna menekan angka tersebut.

Menurut Suharsono, kondisi cuaca saat musim hujan berpotensi meningkatkan kasus ISPA, pilek, dan demam. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak menunda pemeriksaan kesehatan apabila mengalami keluhan.

Ia juga mendorong warga memanfaatkan layanan skrining kesehatan di Posyandu serta berbagai inovasi layanan kesehatan milik Pemkot Semarang, seperti LAWANG SEWU (Layanan Warga Semarang Sehat Setiap Waktu) dan PITERPAN. Akses informasi dan antrean layanan kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi SAVIRA.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan pentingnya pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kota Semarang. Melalui program ini, warga dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Dengan UHC, tidak ada alasan warga menunda berobat karena biaya. DPRD akan terus mengawasi kesiapan fasilitas kesehatan, baik untuk menangani penyakit musiman maupun menekan angka kematian ibu dan bayi ke depan,” tegasnya.

Melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan optimalisasi layanan kesehatan, DPRD berharap kualitas kesehatan warga Kota Semarang dapat terus membaik pada 2026. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh