Ekonomi Syariah Harus Menjawab Persoalan Ekonomi Keluarga, Kemiskinan dan Pengangguran di Jawa Tengah

Suasana Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Masa Khidmah 2026 - 2031

SEMARANG, jatengjuara.com — Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah Masa Khidmah 2026–2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Senin (24/8/2026), menjadi momentum untuk memperkuat peran MUI dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi umat.

“Ekonomi syariah harus terasa manfaatnya sampai ke dapur keluarga, melalui pemberdayaan masyarakat miskin, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Dr. H. Agung BM, anggota Komisi Ekonomi Syariah MUI Jawa Tengah yang baru dikukuhkan. Menurutnya, di situlah kemaslahatan ekonomi syariah benar-benar dirasakan masyarakat.

Agung BM menilai amanah di Komisi Ekonomi Syariah harus diterjemahkan dalam kerja yang dekat dengan persoalan masyarakat. Ekonomi syariah menurutnya tidak cukup hanya dipahami sebagai perbankan atau transaksi yang sesuai syariah, tetapi harus hadir sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Pandangan tersebut menjadi relevan dengan pesan Ketua Umum MUI Pusat KH M. Anwar Iskandar dalam pengukuhan. MUI memiliki dua peran penting, yakni khadimul ummah atau pelayan umat dan shadiqul hukumah sebagai mitra pemerintah. Sinergi ulama dan umara diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa, termasuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya juga mengemuka keprihatinan terhadap persoalan keluarga, termasuk meningkatnya perceraian dan kuatnya faktor ekonomi dalam persoalan rumah tangga. Menurut Agung BM, hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan sekadar persoalan pendapatan, tetapi dapat berpengaruh langsung terhadap ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

“Karena itu pemberdayaan ekonomi umat sesungguhnya juga bagian dari ikhtiar menjaga keluarga. Ketika kepala keluarga mempunyai pekerjaan, usaha kecil memperoleh pasar, dan ibu rumah tangga memiliki peluang ekonomi produktif, yang kita perkuat bukan hanya pendapatan, tetapi juga ketahanan keluarga,” ujarnya.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Semakin Dirasakan Masyarakat

Data BPS menunjukkan perekonomian Jawa Tengah Semester I 2026 tumbuh 5,80 persen. Namun pada Maret 2026 masih terdapat sekitar 3,29 juta penduduk miskin atau 9,21 persen penduduk Jawa Tengah. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 berada pada 4,30 persen.

Agung BM melihat kondisi tersebut sebagai ruang besar bagi ekonomi syariah untuk mengambil peran lebih konkret.

Menurutnya, setidaknya ada tiga agenda yang dapat diperkuat, yaitu pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan berbasis syariah, optimalisasi zakat dan wakaf produktif untuk mengangkat masyarakat miskin menjadi masyarakat berdaya, serta memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi usaha mikro dan kecil.

Masjid, pesantren, perguruan tinggi, lembaga zakat, perbankan syariah, koperasi dan komunitas usaha juga perlu dipertemukan dalam satu ekosistem pemberdayaan.

“Jangan sampai ekonomi syariah besar dalam wacana, tetapi belum cukup terasa bagi masyarakat kecil. Orientasinya harus bergerak dari sekadar bantuan menuju pemberdayaan, dari mustahik menjadi masyarakat produktif, dan pada akhirnya kita berharap semakin banyak yang mampu menjadi muzakki,” kata Agung BM.

MUI sebagai Mitra Pemerintah dan Pelayan Umat

Semangat tersebut sejalan dengan arah MUI Jawa Tengah lima tahun mendatang. Ketua Umum MUI Jateng Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menekankan peran MUI sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat. Pada momentum pengukuhan, MUI Jateng juga membangun kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain perguruan tinggi, media massa, perbankan dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga mendorong penguatan kolaborasi MUI dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. MUI dinilai memiliki posisi strategis untuk bersama pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat, menjaga kondusivitas dan mendorong kesejahteraan.

Bagi Agung BM, kolaborasi tersebut dapat menjadi pintu masuk penting bagi Komisi Ekonomi Syariah.

“MUI tidak harus mengerjakan semuanya sendiri. Justru kekuatan MUI adalah mempertemukan ulama, pemerintah, akademisi, dunia usaha, perbankan syariah dan masyarakat. Kalau potensi ini dikolaborasikan dengan baik, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu jalan nyata untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Jawa Tengah,” tuturnya.

“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah pada akhirnya sederhana: semakin banyak masyarakat yang merasakan maslahatnya. Syariah terjaga, ekonomi tumbuh, keluarga semakin kuat, dan kesejahteraan umat meningkat,” pungkasnya. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh