Gubernur Jateng Siapkan Skema Hemat Energi: ASN Berpotensi Wajib Bersepeda hingga Berlari ke Kantor

SEMARANG, jatengjuara.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mematangkan berbagai opsi kebijakan penghematan energi, termasuk kemungkinan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan moda transportasi ramah energi seperti sepeda, bahkan berjalan kaki atau berlari ke tempat kerja.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan arahan resmi dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemprov Jateng masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) terkait langkah teknis penghematan energi yang dijadwalkan keluar pada Selasa (31/3/2026).

“Sudah kami kalkulasi. Jika memungkinkan, akan ada hari tertentu di mana seluruh ASN, termasuk bupati dan wali kota, menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor,” ujar Luthfi, Senin (30/3/2026).

Skema Masih Dikaji, Belum Ada Jadwal Pasti

Meski demikian, Luthfi menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut belum memiliki rincian teknis yang pasti. Pemerintah masih menghitung skema terbaik, termasuk kemungkinan penerapan harian atau hanya pada hari tertentu.

Selain penggunaan sepeda, Pemprov Jateng juga mempertimbangkan alternatif lain seperti optimalisasi transportasi umum hingga opsi bekerja dari rumah (WFH).

“Semua masih kami kaji, termasuk pembagian harinya. Kalau perlu, pulang-pergi bisa dengan berjalan atau berlari,” katanya.

Pemprov Fokus Sosialisasi dan Kesiapan Daerah

Luthfi menambahkan, sosialisasi kepada ASN dan pemerintah daerah kabupaten/kota akan menjadi langkah penting sebelum kebijakan diberlakukan. Ia memastikan Jawa Tengah siap mengikuti kebijakan nasional begitu aturan resmi diterbitkan.

Stok Energi Dipastikan Aman, Warga Diminta Tetap Hemat

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugiharto, memastikan ketersediaan energi di wilayahnya masih dalam kondisi aman.

Ia menyebut pasokan listrik, bahan bakar minyak (BBM), serta elpiji masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Stok energi tersedia dan mencukupi,” ujar Agus.

Waspada Panic Buying

Agus juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh isu yang memicu panic buying. Menurutnya, tindakan tersebut justru dapat merugikan dan berpotensi melanggar hukum, terutama jika disertai penimbunan.

“Penghematan energi harus menjadi kesadaran bersama. Panic buying justru termasuk pemborosan,” tegasnya.

Pemerintah pun terus mendorong efisiensi penggunaan energi di seluruh sektor, meski kondisi pasokan saat ini masih terbilang aman. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh