Gubernur Jateng Tanggapi OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan

SEMARANG, jatengjuara.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Menurut Luthfi, peristiwa yang menjerat kepala daerah tersebut sepatutnya menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar bekerja sesuai aturan dan menjunjung integritas.

“Kami prihatin sekali ya. Prinsip, kami menghormati penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” kata Luthfi usai menghadiri rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia kembali menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari pelanggaran hukum. Luthfi mengaku sudah berulang kali mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan.

“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujarnya.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Ia menyatakan Pemprov Jateng menghormati langkah hukum yang diambil KPK.

“Kami hormati ya, sampai saat ini kan belum ada tindak lanjutnya. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, rilisnya dari KPK seperti apa, kasus-kasusnya bagaimana,” kata Gus Yasin.

Terkait roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

“Saya pastikan (pemerintahan) berjalan untuk pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Ya, kayak kemarin kita masih pantau, seperti yang di Pati, kita pantau jalan,” ucapnya.

KPK Periksa Sejumlah ASN di Mapolres

Sementara itu, tim penyidik KPK juga memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Pihak KPK, kata dia, menggunakan dua ruangan di lantai dua gedung tersebut.

“Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” kata Purno Utomo.

Dalam OTT tersebut, KPK telah membawa Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain ke Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Sejumlah ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan turut disegel, termasuk ruang kerja bupati.

Di halaman Mapolres Pekalongan Kota, terlihat lima kendaraan dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan masih terparkir. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh