SEMARANG, jatengjuara.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menolak segala bentuk toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan pakta integritas bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto.
Menurut Luthfi, pelanggaran hukum, termasuk korupsi, merupakan tanggung jawab individu dan tidak dapat dibebankan kepada institusi. Oleh karena itu, setiap kepala daerah harus siap menanggung konsekuensi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini adalah tanggung jawab pribadi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, karena sifatnya personal,” ujarnya di sela kegiatan pembekalan kepala daerah.
Ia menjelaskan, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan upaya kolektif untuk mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut menjadi contoh dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Luthfi juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah sebelumnya. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ini jadi pelajaran penting bagi semua kepala daerah di Jawa Tengah,” tegasnya.
Dalam pakta integritas tersebut, terdapat tujuh poin komitmen utama, antara lain pencegahan praktik korupsi, pengelolaan anggaran yang transparan, hingga penguatan sistem pengawasan internal pemerintah. Para pejabat juga berkomitmen menolak suap, gratifikasi, serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik di Jawa Tengah. (jj02/e02)









