Gubernur Jateng Tegaskan Relokasi Warga Terdampak Tanah Gerak di Tegal

TEGAL, jatengjuara.com – Pemerintah memastikan relokasi menjadi solusi utama bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Langkah tersebut diambil karena kawasan permukiman lama dinilai sudah tidak aman untuk ditinggali.

Penegasan itu disampaikan saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana dan posko pengungsian warga, Jumat (6/2/2026).

Wapres dan Gubernur tiba di lokasi pengungsian sekitar pukul 10.27 WIB, setelah melihat langsung kondisi permukiman warga yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah. Di posko pengungsian yang berada di rumah warga, keduanya menyapa para pengungsi yang berada di ruang terbatas bersama barang-barang evakuasi.

Di hadapan warga, Gubernur Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak lagi memikirkan kondisi rumah dan harta benda yang berada di zona rawan bencana, mengingat pergerakan tanah masih berlangsung.

“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan sangat berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, relokasi dilakukan demi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan kepastian hukum kepemilikan.

“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan dapat rumah berikut sertifikatnya,” katanya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan larangan bagi warga untuk kembali ke permukiman lama. Berdasarkan hasil peninjauan langsung, ia menilai kondisi wilayah tersebut sangat membahayakan keselamatan.

“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” kata Gibran.

Dalam kesempatan itu, Gibran meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memprioritaskan kelompok rentan selama masa pengungsian. Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas diminta mendapat perhatian khusus.

“Kita prioritaskan keselamatan. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” ujarnya.

Selain itu, pendataan warga terdampak diminta dilakukan secara menyeluruh, termasuk warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan peternakan.

“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa relokasi merupakan langkah yang tidak dapat ditunda, mengingat ancaman pergerakan tanah masih berlanjut dan berisiko menimbulkan korban jika warga kembali ke lokasi lama.

Salah satu warga Desa Padasari, Kailah, menyatakan kesiapannya untuk direlokasi. Ia mengungkapkan, wilayah tempat tinggalnya memang memiliki riwayat bencana tanah gerak sejak lama, bahkan pernah terjadi saat ia masih kecil. Kailah berharap solusi yang disiapkan pemerintah dapat diterima oleh seluruh warga.

Bencana yang terjadi berdampak pada 464 unit rumah, dengan rincian 205 unit rusak berat, 174 unit rusak sedang, dan 85 unit rusak ringan. Jumlah pengungsi tercatat mencapai 1.686 jiwa yang tersebar di sejumlah titik pengungsian.

Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp120 juta untuk penanganan rumah warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh