Gubernur Jateng Tegur Kepala Daerah yang Tidak Hadir pada Penandatanganan MoU Ketahanan Pangan

Foto : Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sedang menyampaikan arahan dalam acara Penandatangan Komitmen Bersama mengenai Ketahanan Pangan

SOLO, jatengjuara.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegur sejumlah bupati dan wali kota, termasuk wakil kepala daerah, yang tidak menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama pencapaian target kinerja ketahanan pangan Jawa Tengah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di The Sunan Hotel, Kota Solo, Rabu (14/1/2026).

Dalam agenda itu, Gubernur Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah yang hadir.

Sejumlah kepala daerah tidak dapat menghadiri langsung kegiatan tersebut dan diwakili oleh wakil bupati atau wakil wali kota. Namun, terdapat pula kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang sama sekali tidak hadir dan hanya diwakili pejabat lain, seperti penjabat sekretaris daerah.

Gubernur kemudian meminta penjelasan kepada pejabat yang hadir mewakili terkait alasan ketidakhadiran kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Dari keterangan yang disampaikan, beberapa di antaranya disebut tengah berada di luar daerah, menjalani agenda pertemuan, maupun dalam perjalanan dinas lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi meminta pemerintah daerah yang kepala daerah atau wakil kepala daerahnya tidak hadir untuk datang langsung ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna membahas program swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung terhadap ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab kepala daerah. Komitmen bersama ini tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.

Gubernur menekankan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan langkah awal penguatan kolaborasi lintas daerah dan lintas instansi dalam mewujudkan ketahanan pangan Jawa Tengah pada 2026. Ia menyebut, kerja sama menjadi kunci utama sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, tetapi bagian dari upaya membangun Jawa Tengah secara bersama-sama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan dana tidak terduga untuk membantu petani yang terdampak banjir dan gagal panen di sejumlah daerah. Dana tersebut dapat diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Gubernur menyampaikan kebijakan agar hasil panen padi dari Jawa Tengah tidak didistribusikan ke luar provinsi. Produksi padi tersebut akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan wilayah perkotaan di Jawa Tengah yang minim lahan pertanian, seperti Kota Solo dan Kota Semarang.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah dan dikoordinasikan dengan Perum Bulog serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Jawa Tengah diarahkan menjadi daerah penopang utama swasembada pangan nasional,” pungkasnya. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh