SEMARANG, jatengjuara.com – Lonjakan kasus campak di Jawa Tengah terus menjadi perhatian serius. Dua wilayah baru, Kabupaten Kudus dan Brebes, kini masuk dalam daftar daerah dengan kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul Cilacap, Klaten, dan Pati yang lebih dulu mengalami peningkatan signifikan.
Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencatat, hingga awal April, jumlah suspek campak telah mencapai 1.757 kasus yang tersebar di 30 kabupaten/kota. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan yang cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, menjelaskan bahwa meski lima daerah telah memenuhi indikator KLB, status resmi belum seluruhnya ditetapkan. Namun, peningkatan kasus di wilayah tersebut dinilai sudah melampaui ambang batas kewaspadaan.
“Beberapa daerah seperti Cilacap, Kudus, dan Brebes menunjukkan angka suspek yang cukup tinggi dan perlu penanganan serius,” ujarnya.
Secara rinci, Cilacap menjadi wilayah dengan jumlah suspek tertinggi, sementara Kudus mencatat 228 kasus suspek, Brebes 126 kasus, dan Banyumas 120 kasus. Adapun kasus terkonfirmasi positif campak saat ini mencapai 144 kasus, dengan sebaran tertinggi juga berada di Cilacap.
Selain itu, terdapat 18 kasus positif rubella yang turut terdeteksi. Meski demikian, hingga kini belum dilaporkan adanya korban meninggal akibat penyakit tersebut.
Dinkes menyebut, peningkatan kasus tahun ini menunjukkan kecenderungan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun evaluasi menyeluruh masih terus dilakukan mengingat data masih terus berkembang.
Dalam upaya penanganan, petugas kesehatan melakukan investigasi epidemiologi untuk setiap kasus yang ditemukan. Langkah ini meliputi pelacakan kontak erat, pemeriksaan gejala di lingkungan sekitar pasien, serta pengambilan sampel laboratorium untuk memastikan diagnosis.
Pasien yang terkonfirmasi campak diwajibkan menjalani isolasi setidaknya selama tujuh hari sejak munculnya ruam. Selain itu, mereka juga mendapatkan terapi pendukung seperti pemberian vitamin A dan pengobatan sesuai kondisi klinis.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga asupan gizi.
Pelaporan dini menjadi kunci dalam pengendalian penyebaran. Data yang terkumpul akan digunakan untuk mengevaluasi cakupan imunisasi di masing-masing wilayah. Jika ditemukan ketimpangan, pemerintah akan mengintensifkan program Outbreak Response Immunization (ORI) di daerah berisiko.
Orang tua juga diminta memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi campak secara lengkap. Pasalnya, anak yang belum divaksin memiliki risiko lebih tinggi tertular dan mempercepat penyebaran penyakit di lingkungan sekitarnya. (jj02/e02)









