KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Jabatan Desa di Pati

JAKARTA, jatengjuara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah.

Ketiga saksi tersebut masing-masing berinisial RUK, perangkat Desa Sukorukun; KAR, Kepala Desa Bumiayu; serta SUR, Camat Gabus. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polda Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Sudewo, tiga tersangka lain berasal dari unsur kepala desa, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus berjalan, dan KPK membuka peluang memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh