Oleh Imam Mardjuki
Pencemaran lingkungan akibat usaha peternakan sering menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama yang tinggal di dekat lokasi peternakan. Selama ini masyarakat kerap mengeluhkan dampak buruk usaha peternakan akibat peternak mengabaikan penanganan limbah peternakan, bahkan ada yang membuang limbah langsung ke sungai atau lingkungan.
Saat ini pengetahuan peternak tentang dampak limbah peternakan masih tergolong rendah. Para peternak tidak tahu dan sebagian tidak mau tahu tentang kualitas limbah yang dihasilkan serta kelayakan pembuangan limbah dari hasil kegiatannya. Kebanyakan dari mereka berpikiran pragmatis bahwa membuang limbah ke saluran umum dianggap sudah aman dan memenuhi syarat. Padahal limbah kotoran hewan semestinya diolah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Pencemaran yang terjadi akan menyebabkan menurunnya kesehatan lingkungan, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga berpengaruh negatif terhadap terwujudnya status kesehatan masyarakat. Kesehatan lingkungan yang terkena dampak adalah sanitasi lingkungan yang terdiri dari air minum, kesehatan udara, bau, kenyamanan lingkungan perumahan, estetika lingkungan yang berada di sekitar peternakan dan di sepanjang aliran limbah dan pembuangan limbah (Widyastuti et al, 2016).
Limbah Kotoran Sapi
Sapi termasuk salah satu hewan peternakan yang banyak dikelola oleh masyarakat Jawa Tengah. Jumlah sapi di Jawa Tengah berdasarkan data BPS Jateng 2024 mencapai 1.339.238 ekor, terdiri dari 1.257.225 sapi potong dan 82.013 sapi perah. Populasi sapi terbanyak kedua setelah Blora (174.659 ekor) terdapat di Kabupaten Boyolali mencapai 144.899 ekor sapi, terdiri 85.525 sapi potong dan 59.374 sapi perah. Lebih banyak dibanding kabupaten sekitarnya seperti Wonogiri sebanyak 137.944 ekor, Klaten 68.200 ekor, Sragen 63.431 ekor, Karanganyar 55.132 ekor, atau Sukoharjo yang hanya 19.645 ekor.
Selama ini, masih banyak peternak belum mengelola limbah dengan baik. Padahal limbah kotoran sapi yang dibuang sembarangan bisa membahayakan kesehatan manusia karena kotoran sapi mengandung bakteri patogen yang dapat menyebabkan infeksi dan masalah pencernaan; mengandung gas amonia yang dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, kulit dan batuk; serta memicu penyebaran penyakit melalui vektor seperti lalat, cacing, kutu, caplak, dan tungau. Dari segi dampak pada lingkungan, kotoran sapi bisa mencemari tanah, air dan udara, menyebabkan polusi udara berupa bau busuk, menyebabkan pemanasan global, menurunkan kualitas lingkungan, menimbulkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber mikroorganisme yang mengganggu kesehatan lingkungan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2014 mengatur bahwa pembuangan limbah usaha peternakan sapi harus memenuhi baku mutu. Untuk menilai kelayakan limbah peternakan yang akan dibuang ke lingkungan, harus memenuhi kriteria baku mutu tersebut. Parameter yang dijadikan pedoman baku mutu adalah pH, biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), total suspended solid (TSS) dan NH3-N. Parameter penting lain yang tidak tercantum dalam Peraturan Menteri adalah coliform dan E- coli, yakni bakteri yang hidup dalam saluran pencernaan hewan dan banyak ditemukan dalam tinja, yang mempengaruhi kualitas air tanah. Parameter-parameter tersebut yang digunakan untuk menentukan kelayakan pembuangan dari limbah peternakan (Suada dan Tenaya, 2023).
Solusi Ekonomis
Bisa dibayangkan, jika di Boyolali hidup 144.899 ekor sapi dan rata-rata satu sapi mengeluarkan kotoran 20 kg per hari maka setiap hari ada 2.897.980 kg atau 2.898 ton kotoran sapi per hari. Sebulan ada 86.939.400 kg atau 87 ribu ton dan setahun ada 1.043.272.800 kg atau 1,043 juta ton kotoran sapi di Boyolali. Tentu ini bisa menjadi ancaman pencemaran lingkungan yang serius.
Namun demikian, pencemaran lingkungan sebenarnya dapat dicegah atau diminimalisir jika limbah kotoran sapi dikelola dengan baik. Seperti yang dilakukan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Joyo Tentrem (JT) dalam mengelola limbah kotoran sapi yang diternak Kelompok Ternak Joyo Tentrem di Dusun Kembangsawit Desa Tempursari Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali.
Solusi penanganan limbah yang ditempuh P4S JT adalah mengolah kotoran sapi menjadi pupuk bergizi tinggi sebagai pembenah tanah, yang disebut vermikompos. Dengan memanfaatkan cacing yang disebar di kotoran sapi, kotoran terurai secara alami oleh metabolisme cacing, lalu cacing mengeluarkan kotoran cacing sebagai pupuk alami dari penguraian kotoran sapi. Pupuk vermikompos ini bisa dipakai sendiri untuk menyuburkan lahan pertanian atau bisa dijual sebagai salah satu komoditi pupuk yang laris di pasaran.
Rata-rata dihasilkan vermikompos sebesar 40% kotoran sapi. Jika seluruh sapi di Boyolali menghasilkan 1.043.272.800 kg/tahun kotoran maka bisa diperoleh hasil vermikompos sebanyak 312.981.840 kg atau 313 ribu ton/tahun. Jika harga vermikompos di pasaran minimal Rp 600/kg maka para peternak di Boyolali akan memperoleh pendapatan dari mengolah limbah kotoran sapinya senilai Rp 187 miliar/tahun.
Jadi di satu sisi, pengelolaan limbah ini dapat membebaskan bumi Boyolali dari pencemaran kotoran sapi. Di sisi lain, pengelolaan limbah juga bisa memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan. Andai satu orang memiliki satu ekor sapi saja maka dia berpotensi mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta/bulan dari pengelolaan limbah kotoran sapinya. Warga desa juga akan menjadi merdeka pupuk karena bisa memproduksi pupuk organik sendiri tanpa membeli, bahkan bebas pestisida. Bahkan jika produksi vermikompos melimpah bisa diekspor ke Timur Tengah dan Eropa yang saat ini sedang tren memakai pupuk vermikompos.
Dengan demikian, pencemaran limbah kotoran sapi teratasi sekaligus meningkatkan penghasilan peternak. Apalagi saat ini banyak generasi muda terbaik di bidang peternakan justru bekerja tidak sesuai disiplin ilmunya. Semoga prospek yang cerah dari peternakan sapi ini, termasuk pengolahan limbah kotorannya, menambah semangat para peternak untuk mengelola limbahnya dengan baik serta menarik kembali minat generasi muda untuk menggeluti usaha peternakan.(e01)
Penulis adalah pengurus Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Joyo Tentrem Boyolali








