SRAGEN, jatengjuara.com – Pembinaan berkelanjutan bagi perempuan penghafal Al-Qur’an menjadi perhatian utama Jami’iyyah Mudarasatil Qur’an lil Hafizhat (JMQH). Hal itu ditekankan Pengurus Pusat JMQH, Nawal Arafah Yasin, saat menghadiri pelantikan Pengurus JMQH Kabupaten Sragen periode 2026–2030.
Dalam Mauidhoh Hasanah yang disampaikan di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen, Sabtu (24/1/2026), Nawal mengingatkan pentingnya peran JMQH sebagai organisasi yang menaungi para hafizah untuk terus menjaga kualitas hafalan sekaligus membentuk karakter Qur’ani anggotanya.
Menurut Nawal, pembinaan yang terstruktur dan konsisten perlu dilakukan di seluruh tingkatan kepengurusan JMQH di Sragen. Program tersebut tidak hanya berfokus pada kuantitas hafalan, tetapi juga ketepatan bacaan dan pendalaman nilai-nilai Al-Qur’an.
“JMQH memiliki tanggung jawab besar, bukan sekadar menjaga hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memastikan bacaan yang benar sesuai makhorijul huruf,” ujar Nawal.
Ia mendorong agar pembinaan diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pembiasaan mura’jaah, tadarus bersama, pelafalan Al-Qur’an yang sesuai kaidah tajwid, hingga khataman Al-Qur’an secara berkala.
Lebih lanjut, Nawal menekankan bahwa Al-Qur’an harus menjadi pedoman hidup yang diamalkan dalam keseharian. Dengan demikian, perempuan penghafal Al-Qur’an tidak hanya unggul secara hafalan, tetapi juga mampu menampilkan akhlak yang mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Harapannya, para hafizah tidak hanya hafal, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an, sehingga JMQH bisa menjadi teladan di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua JMQH Kabupaten Sragen Asma’i Gunarsih menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun agenda majelis rutin bulanan sebagai upaya menjaga dan memperkuat hafalan para anggota. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Kami berencana rutin turun ke daerah-daerah untuk menguatkan semangat ibu-ibu hafizah agar terus konsisten dalam mura’jaah dan merawat hafalan Al-Qur’an,” ujar Asma’i.
Ia menyebutkan, jumlah perempuan penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Sragen saat ini mencapai lebih dari 384 orang. Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, JMQH juga mendorong proses regenerasi hafizah.
“Semoga ke depan JMQH Kabupaten Sragen semakin maju dan mampu berperan lebih besar dalam menjaga serta memuliakan Al-Qur’an,” pungkasnya. (jj02/e02)









