SEMARANG, jatengjuara.com — Pemerintah Kota Semarang resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Kesempatan ini dapat diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia, dengan seluruh rangkaian proses dilaksanakan secara daring.
Langkah ini diambil setelah kursi Sekda definitif kosong hampir satu tahun. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi pelaksana tugas menyusul keputusan Iswar Aminuddin untuk pensiun dini dan kemudian terpilih sebagai Wakil Wali Kota Semarang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang, Joko Hartono, menuturkan bahwa sistem seleksi sengaja dirancang terbuka agar menjaring kandidat terbaik dari berbagai daerah.
“Seleksi ini sudah kami persiapkan sejak lama. Panitia seleksi juga telah dibentuk, dipimpin Sekda Provinsi Jateng Pak Sumarno dan didampingi empat profesor,” kata Joko saat ditemui di kantornya, Senin (23/2/2026).
Pendaftaran Lewat Platform BKN
Masa pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga Maret 2026. Informasi resmi terkait tahapan dan pengumuman akan disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah kota, termasuk media sosial dan laman resmi.
Seluruh proses administrasi dilakukan melalui platform ASN Career milik Badan Kepegawaian Negara tanpa interaksi tatap muka.
“Semua mekanisme pendaftaran, termasuk unggah berkas dan pengumuman, dilakukan di situs BKN yang dinamakan ASN Career. Tidak ada tatap muka dengan panitia seleksi,” jelasnya.
Empat Tahap Seleksi
Joko memaparkan, terdapat sejumlah syarat utama bagi pelamar, seperti pernah menduduki jabatan eselon II, eselon III, atau jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya tiga tahun, serta berusia maksimal 58 tahun.
“Yang paling penting memiliki rekam jejak baik sebagai ASN, karena jabatan Sekda ini akan memimpin sekitar 16.000 ASN Pemkot Semarang. Dibutuhkan sosok dengan potensi, moralitas, dan integritas terbaik,” ujarnya.
Proses seleksi terdiri atas empat tahap, yakni pemeriksaan administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara. Dari seluruh rangkaian tersebut, panitia akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk dikoordinasikan dengan gubernur serta BKN sebelum satu nama diputuskan sebagai Sekda definitif.
“Dari seluruh tahapan nantinya akan diambil tiga besar yang kemudian dikoordinasikan dengan gubernur dan BKN. Setelah itu satu kandidat akan dipilih sebagai Sekda definitif,” tutup Joko. (jj02/e02)









