SEMARANG, jatengjuara.com – Dalam upaya mendukung proses hijrah dan pembinaan warga binaan, Rumah Zakat berkolaborasi dengan Mualaf Center Semarang menggelar program hapus tato gratis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang. Kegiatan perdana ini sukses dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Program tersebut mendapat sambutan antusias dari puluhan warga binaan yang ingin meninggalkan jejak masa lalu sebagai bagian dari proses perubahan diri. Menggunakan teknologi laser berstandar medis, proses penghapusan tato dilakukan oleh tenaga profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, sterilitas, dan kenyamanan peserta.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata kepedulian kami untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. Kami ingin memfasilitasi niat tulus mereka yang ingin berbenah diri dan kembali ke masyarakat dengan optimisme baru,” ujar perwakilan Rumah Zakat Jawa Tengah.
Dalam beberapa tahun terakhir, layanan hapus tato semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memulai lembaran baru, baik karena alasan kesehatan, pekerjaan, maupun sebagai bagian dari proses hijrah. Di berbagai daerah, layanan sosial semacam ini juga mulai menjadi bagian dari program pembinaan dan pendampingan spiritual.
Pihak Lapas Kedungpane mengapresiasi kolaborasi tersebut karena dinilai sejalan dengan program pembinaan kepribadian yang selama ini dijalankan. Selain pembinaan keterampilan, lapas juga berupaya memperkuat aspek mental, moral, dan spiritual agar warga binaan siap kembali menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Ketua Mualaf Center Semarang, Agus Triyanto, mengatakan program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan perdana, tetapi dapat dilaksanakan secara berkala dengan menjangkau lebih banyak warga binaan yang membutuhkan.
Melalui sinergi tersebut, Rumah Zakat dan Mualaf Center Semarang berharap program hapus tato gratis menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi proses rehabilitasi sosial. Selain membantu meningkatkan rasa percaya diri, program ini juga diharapkan menjadi jembatan bagi warga binaan untuk membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya. (jj02/e02)









