PKS Salatiga Ingatkan Pengganti Heru Prastyo: Kepentingan Bangsa Harus Diutamakan

SALATIGA, jatengjuara.com – Ketua DPD PKS Kota Salatiga, Supardi, mengingatkan calon pengganti anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PKS, Sularman, agar menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pesan tersebut disampaikan Supardi saat dikonfirmasi Disway Jateng, Selasa (3/2/2026) malam, menyusul proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga setelah Heru Prastyo mengundurkan diri.

Supardi berharap Sularman mampu menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab apabila resmi dilantik sebagai anggota DPRD.

“Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh amanah. Kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Supardi.

Sularman diketahui merupakan Bendahara DPD PKS Kota Salatiga. Dalam Pemilu 2024 lalu, perolehan suaranya berada tepat di bawah Heru Prastyo, sehingga berhak menggantikan posisi tersebut melalui mekanisme PAW.

Terkait status Heru Prastyo di internal PKS, Supardi menegaskan bahwa anggota DPRD sejatinya adalah wakil seluruh rakyat, bukan hanya wakil partai atau pendukungnya. Ia juga menyatakan menghormati keputusan Heru Prastyo untuk mengundurkan diri dari jabatan legislatif.

Di sisi lain, DPD PKS Kota Salatiga saat ini tengah memproses kelengkapan administrasi PAW. Sekretaris DPD PKS Kota Salatiga, Zaidun, sebelumnya telah ditugaskan untuk berkonsultasi dengan pihak DPRD terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Zaidun menyampaikan bahwa Sularman masih harus melengkapi sejumlah dokumen untuk pengesahan sebagai anggota DPRD Kota Salatiga. Proses pengajuan PAW, termasuk pemberhentian anggota DPRD sebelumnya, diperkirakan memakan waktu antara 7 hingga 14 hari.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan Persidangan DPRD. Proses administrasi PAW diperkirakan berlangsung sekitar satu hingga dua minggu,” ujar Zaidun.

Selama masa tersebut, Sularman diminta segera menuntaskan seluruh persyaratan agar proses PAW dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh