Semarang, jatengjuara.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih mengusut kasus masuknya 123 ton bawang bombai ilegal yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang. Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan enam sopir truk yang mengangkut komoditas ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, menyampaikan bahwa keenam pengemudi tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian distribusi serta pihak yang terlibat dalam pengiriman bawang bombai ilegal tersebut.
“Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk enam pengemudi truk pengangkut bawang bombai. Penanganan kasus ini masih terus berjalan,” ujar Djoko, Senin (12/1/2026).
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 6.172 karung bawang bombai dengan total berat sekitar 123 ton. Barang tersebut diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Mas melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Djoko menjelaskan, penyidik kini fokus menelusuri asal barang, kelengkapan dokumen pengiriman, serta jaringan yang bertanggung jawab atas masuknya bawang bombai tersebut. Polda Jawa Tengah juga menggandeng instansi terkait, seperti Karantina dan Bea Cukai, guna mempercepat pengungkapan kasus.
“Saat ini barang bukti disimpan di gudang penyimpanan karena sifatnya mudah rusak dan dikhawatirkan membawa organisme pengganggu. Pemusnahan akan dilakukan setelah seluruh proses hukum terpenuhi,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dan mengungkap dugaan penyelundupan bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas pada Sabtu (10/1/2026). Informasi awal berasal dari laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga.
“Jumlahnya mencapai 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Namun yang paling krusial bukan hanya volumenya, melainkan potensi risikonya,” kata Amran kepada wartawan.
Menurutnya, bawang bombai ilegal tersebut berpotensi membawa bakteri maupun jamur berbahaya yang dapat mengancam sektor pertanian nasional. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penindakan tegas hingga ke seluruh jaringan yang terlibat.
“Ini harus dibongkar sampai ke akar. Tidak boleh ada pihak yang lolos. Dampaknya bisa jauh lebih besar dibanding nilai ekonominya jika membawa penyakit,” tegas Amran.(jj02/e02)









