SEMARANG, jatengjuara.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Pedurungan, Kota Semarang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 20,1 gram serta dua butir ekstasi.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Hankie Fuariputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus.
“Empat orang sudah kami amankan dan sedang kami dalami peran masing-masing,” ujar Hankie dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ABS di Kecamatan Pedurungan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan ABS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 20,1 gram dan dua butir ekstasi. ABS diketahui berperan sebagai kurir narkotika.
Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah pada tiga pria lain yang diduga sebagai calon pembeli. Ketiganya, masing-masing berinisial WS, MTH, dan WSO, diamankan di sekitar Jembatan Rejosari, Semarang Timur, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama.
“Kurir ini rencananya akan bertransaksi dengan tiga orang tersebut, sehingga kami langsung melakukan penindakan lanjutan,” jelas Hankie.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan ketiga terduga pembeli, polisi tetap melakukan pemeriksaan melalui tes urine. Hasil awal menunjukkan satu orang positif, sementara dua lainnya menunjukkan hasil yang belum meyakinkan.
“Untuk memastikan, sampel urine kami kirim ke Laboratorium Forensik,” katanya.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, Hankie menegaskan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu terduga berinisial WS disebut bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, bukan ASN.
“Yang bersangkutan tenaga outsourcing, bukan pegawai negeri. Yang lain masing-masing bekerja sebagai tukang sampah keliling dan pemandu lagu,” tegasnya.
Sementara itu, ABS selaku kurir telah ditahan di Mapolrestabes Semarang. Polisi masih menelusuri jaringan di atasnya, mengingat dari pengakuan awal, pelaku telah beberapa kali menjalankan peran serupa.
Adapun tiga terduga pengguna akan diproses melalui mekanisme asesmen terpadu dan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
“Kami akan koordinasikan asesmen dan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Hankie. (jj02/e02)









