SKB Dipacu Perkuat Peran Pendidikan Nonformal di Kota Pekalongan

PEKALONGAN, jatengjuara.com – Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dinilai memiliki posisi penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Lembaga ini didorong menjadi ujung tombak layanan pendidikan nonformal yang inklusif dan mampu menjangkau seluruh kalangan.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, saat melakukan kunjungan ke Sanggar Kegiatan Belajar Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.

“Pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam memperluas akses belajar dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal. SKB menjadi garda terdepan dalam menghadirkan kesempatan kedua yang berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, prinsip inklusivitas harus diterapkan secara menyeluruh, bukan sekadar menerima peserta didik dari berbagai latar belakang. Proses pembelajaran, kata dia, juga perlu dirancang secara fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing warga belajar.

“Dimulai dari asesmen awal, modifikasi strategi pembelajaran, pendampingan berkelanjutan, hingga evaluasi yang berkeadilan, semua harus dirancang dengan prinsip keberpihakan pada kebutuhan warga belajar,” tegas Nugraheni.

Ia juga menyoroti pentingnya menyelaraskan pendidikan dengan program pemberdayaan masyarakat. Pendidikan kesetaraan, lanjutnya, tidak cukup hanya berfokus pada capaian ijazah, tetapi harus mampu membekali peserta dengan kecakapan hidup, keterampilan vokasi, dan kemandirian.

“Lulusan pendidikan kesetaraan harus memiliki kompetensi yang aplikatif dan berdaya saing. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pendidik, tata kelola lembaga, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci peningkatan mutu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SKB Kota Pekalongan, Lisa Anggraeni, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengatur sistem pembelajaran secara adaptif. Program Paket A inklusi dan Paket A reguler digelar pada pagi hari, sedangkan Paket B dan Paket C dilaksanakan pada sore hari.

”Pengaturan ini dilakukan agar pendampingan lebih terfokus, pengelolaan kelas lebih efektif, serta kebutuhan belajar masing-masing kelompok dapat terfasilitasi secara optimal. Evaluasi berkala juga dilaksanakan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai prinsip diferensiasi dan keadilan akses,” bebernya.

Ke depan, pihak SKB berharap dukungan dan pendampingan dari BBPMP Jawa Tengah dapat terus berlanjut. Dengan penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perbaikan sarana dan prasarana, pendidikan nonformal diharapkan semakin mantap sebagai ruang kesempatan kedua yang bermutu dan memberdayakan masyarakat. (jj02/e02)

Berita Terkait Lainnya

  • All Posts
  • Berita Daerah
  • Gaya Hidup
  • Gubernuran
  • Headline
  • Info Grafis
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Liputan Khusus
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tokoh