Semarang, jatengjuara.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tidak akan terganggu meski Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taj Yasin menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia mengaku mengetahui kabar OTT tersebut dari pemberitaan media dan hingga kini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Kami baru mengetahui dari media. Soal OTT itu, kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” ujar Taj Yasin usai menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan Pemprov Jateng menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.
“Kami menghormati proses hukum yang ada,” katanya singkat.
Wakil gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah jabatan.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.
Di tengah dinamika hukum yang berlangsung, Taj Yasin memastikan perhatian pemerintah terhadap warga Pati tidak berkurang, terutama dalam penanganan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah provinsi menjamin pelayanan dasar bagi warga terdampak, termasuk distribusi bantuan makanan dan obat-obatan, tetap berjalan.
Pemprov Jateng juga membuka akses pengaduan dan bantuan melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni. Layanan tersebut difokuskan untuk menjangkau kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, serta warga dengan kondisi kesehatan khusus.
“Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani, khususnya terkait dampak banjir,” ujarnya.
Taj Yasin menambahkan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait terus dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pati tetap optimal, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan. (jj02/e02)









